MUKJIZAT
Siapa
yang tidak kenal dengan kata “mukjizat”?. Setiap orang pasti mengetahui kata
ini. apapun agamamya, baik islam, Kristen, budha dan sebagainya. Namun disini
saya akan membahas mujizat dalam islam. Mukjizat dalam islam seringkali
dikaitkan dengan para Nabi dan Rasul.
Nur
Kholis (2012) mukjizat merupakan kejadian luar biasa yang “sukar” dijangkau
oleh kemampuan manusia, yang dibawa oleh seorang Nabi sebagai bukti Kerasulan.
Kata “bukti” menyangkut percaya dan tidak percaya.
Jenis-jenis
mukjizat dalam Al-Qur’an
Nur
Kholis (2012) jenis-jenis mukjizat diantaranya ialah:
A. Kemukjizatan
Al-Qur’an dari Aspek Bahasa dan Sastra
Kajian
mengenai style Al-Qur’an, Shihabuddin menjelaskan dalam bukunya Stilistika
Al-Qur’an, bahwa pemilihan huruf dalam Al-Qur’an dan penggabungannya antara konsonan dan vocal
sangat serasi sehingga memudahkan dalam pengucapannya. Dengan mengutip
Az-Zarqoni, keserasian tersebut adalah tata bunyi harakat, sukun, mad dan
ghunnah (nashal). Dari paduan ini bacaan Al-Qur’an akan menyerupai alunan musik
atau irama lagu yang mengagumkan. Perpindahan dari satu nada ke nada yang lain
sangat bervariasi sehingga warna musik yang ditimbulkannyapun beragam.
Keserasian akhir ayat melebihi keindahan puisi, hal ini dikarenakan Al-Qur’an
memiliki purwakanti beragan sehingga tidak menjemukan. Misalnya dalam surat
Al-Kahfi yang diakhiri vocal “a” dan diiringi konsonan yang bervariasi,
sehingga tidak aneh jika masyarakat Arab terenyuh dan mengira nabi Muhammad
berpuisi.
B. Kemukjizatan
Al-Qur’an dari aspek Isyarat Ilmiyah
Al-Qur’an
memiliki isyarat-isyarat Ilmiyah yang sebagian ulama menganggap sebagai bentuk
kemukjizatan Al-Qur’an. Diantara isyarat-isyarat itu adalah ketika Al-Qur’an
berbicara tentang reproduksi manusia. Ada beberapa ayat dalam Al-Qur’an yang menjelaskan
proses kejadian manusia yang berasal dari Nutfah
(air mani), yaitu dalam surat Al-Qiyamah ayat 36-39.
Artinya:
“apakah
manusia mengira , bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung
jawaban)?. Bukankah dia dahulu setetes mani yang ditumpahkan (ke dalam rahim),.
Kemudian mani itu menjadi seumpal darah, lalu Allah menciptakannya, dan
daripadanya sepasang: laki-laki dan perempuan”.
Surat
An-Najm ayat 45-46.
Artinya:
“Dan
bahwasannya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita. Dari
air mani, apabila dipancarkan”.
Surat
Al-Waqi’ah ayat 58-59.
Artinya:
“Maka
terangkanlah kepadaku tentang nutfah yang kamu pancarkan. Kamukah yang
menciptakannya, atau kamikah yang menciptakannya?”
Surat
‘abasa ayat 19.
Artinya:
“Dari
setetes mani, Allah menciptakannya lalu menentukannya”.
Ayat-ayat diatas pada zaman modern sesuai dengan
penemuan para ahli genetika bahwa air mani yang menyembur dari laki-laki
mengandung 200.000.000 lebih sel sperma yang salah satu darinya akan menembus
rahim dan membuahi ovum. Sel sperma mempunyai kromosum yang dilambangkan
huruf XY, sedangkan perempuan XX.
Apabila sel sperma yang berkromosum X lebih dominan Y maka akan lahir
laki-laki. Barang kali inilah penjelasan sementara tentang informasi ayat ke 39
surat Al-Qiyamah, kemudian setelah ovum terbuahi akan menjadi zigot atau yang
dalam ayat 38 disebut ‘Alaqoh (Quraish Shihab, 1999: 166-170 dalam buku Nur
Kholis: 2012)
C. Kemukjizatan
Al-Qur’an dari Aspek kisah-kisan Puba
Diantaranya
hal yang manarik dari Al-Qur’an adalah bahwa Al-Qur’an memuat beberapa cerita
kaum-kaum terdahulu, hingga jauh ke hulu sejarah peradaban umatmanusia yang tak
mungkin buku sejarah manapun mampu mengcover secara akurat. Memang Al-Qur’an
tidak memaparkan secara kronologis-historis, Karena Al-Qur’an bukanlah buku
sejarah.
Dalam
Al-Qur’an surat Al-Hadid ayat 26 yang artinya:
“Dan
sesungguhnya kami telah mengutus Nuh dan Ibrahim dan kami jadikan kepada mereka
keturunan keduanya kenabian dan Al Kitab, maka di antara mereka ada yang
menerima perunjuk dan banyak diantara mereka fasik”.
D. Kemukjizatan
Al-Qur’an dari aspek tasyri (hukum)
Hukum
dalam islam ada yang bersifat individu, sosial (pidana, perdata, ekonomi serta
politik), dan ibadah. Hukum-hukum Al-Qur’an selalu kontekstual berlaku sepanjang
hayat, dimanapun dan kapanpun karena Al-Qur’an datang dari Zat yang maha adil
lagi maha bijaksana.
Penetapan
hukum Al-Qur’an
1. Secara
mujmal yaitu cara ini digunakan dalam banyak urusan ibadah yaitu dengan
menerangkan pokok-pokok hukum saja. Demikian pula tentang mu’amalat badaniyah
Al-Qur’an hanya mengungkapkan kaidah-kaidah secara kauliyah. Sedangkan perinciannya
diserahkan pada As-Sunnah dan ijtihad para mujtahid.
2. Hukum
yang agak jelas dan terperinci yaitu misalnya hukum jihad, undang-undang perang
hubungan umat islam dengan umat lain, hukum tawanan dan rampasan perang. Seperti
QS. At-Taubat ayat 41.
3. Jelas
dan terperinci yaitu misalnya masalah hutang-piutang QS. Al-Baqarah ayat 282,
tentang sumpah QS AN-Nahl ayat 94, tentang perntah memelihara kehormatan wanita
diantaranya QS. Al-Ahzab ayat 59 dan perkawinan QS. An-Nisa’ ayat 22 (Said Aqil
Munawar, 2002: 49-52 dalam buku Nur Kholis:2012)
Subhanalah,
Al-Qur’an telah membuktikan betapa besarnya kuasa Allah yang telah menciptakan jagad
raya ini. misalnya ketika Al-Qur’an menceritakan tentang:
-
Asal Mula Jagad Raya yang terdapat dalam
surat Al-Anbiyaa’ ayat 30 yang artinya:
“Dan apakah orang-orang
yang kafir tidak mengetahui bahwasannya langit dan bumi itu keduanya dahulu
adalah suatu yang padu, kemudian kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air
kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapa mereka tidak juga
beriman?.“
-
Pengaruh Gunung Pada Keseimbangan Bumi
yang terdapat dalam surat Luqman ayat 10 yang artinya:
“Dia menciptakan langit tanpa tiang
yang kamu melihatnya dan Dia meletakkan gunung-gunung (di permukaan bumi)
supaya bumi itu tidak menggoyangkan kamu dan memperkembang biakkan padanya
segala macam jenis binatang. Dan Kami turunkan air hujan dari langit, lalu kami
tumbuhkan padanya segala macam tumbuh-tumbuhan yang baik. ”
Daftar
putaka
Al-Qur’an
Kholis,
Nur. 2012. Studi Islam 1 Pengantar Ulumul Qur’an dan Ulumul Hadis. Yogyakarta:
Lembaga Pengembangan dab Studi Islam (LSPI) Universitas Ahmad Dahlan
Yogyakarta.